Pemerintah berharap, dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Manggarai dapat menjadi daerah tujuan investasi yang memiliki daya saing tinggi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berpihak pada pelaku ekonomi lokal.
Lebih lanjut, pemerintah daerah mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan kedua Ranperda tersebut agar menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Diperlukan komitmen bersama dalam proses pembahasan, harmonisasi, hingga evaluasi, sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” tutupnya.





Subscribe to my channel










