MANGGARAI, Info1news- Menghadapi potensi cuaca ekstrem di awal tahun 2026, Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300.2.2/16/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 tentang kewaspadaan terhadap potensi bencana alam.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang memprediksi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai.
Dalam surat edaran itu, Bupati Hery Nabit mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap sejumlah potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem.
Sedikitnya terdapat empat potensi bencana utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni banjir akibat luapan sungai, tanah longsor di daerah perbukitan, angin kencang atau puting beliung, serta gelombang tinggi di wilayah pesisir.





Subscribe to my channel










