Kupang, Info1news.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi, SH dan jajaran, Rabu (20/7/2022) lalu di ruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut mereka berdiskusi beberapa hal terkait penanganan komplain layanan Rudenim Kupang dan persoalan lebih dari 200 orang imigran yang saat ini berada di tempat-tempat penampungan Kota Kupang.
Kepala Perwakilan Ombudsman, Darius Beda Daton kepada Wartawan Sabtu (23/7/2022) mengatakan, para imigran adalah pencari suaka yang ingin menuju ke negara-negara ketiga seperti Australia dan Selandia baru.