MATARAM, Info1news- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan prosesi adat bersama masyarakat adat Ngada sebagai bagian dari tahapan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko (2×10 MW) di Desa Wogo, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 10/09/2026.
Prosesi adat dilakukan melalui penanaman pilar adat berupa watu dan ngasu serta pilar nasional bersama perwakilan masyarakat adat Sa’o Millo Mari dan Sa’o Rara. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wogo dan Lembaga Pemangku Adat (LPA) Desa Wogo.
Penanaman watu dan ngasu merupakan bagian dari tata adat masyarakat setempat dalam menegaskan batas wilayah sekaligus menandai pelepasan hak atas tanah. Pelaksanaan prosesi tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN untuk menghormati nilai, kearifan lokal, dan tata adat masyarakat Ngada dalam setiap tahapan pengembangan PLTP Mataloko.


Subscribe to my channel










