Pada Apel Perdana ASN Tahun 2026, Bupati Manggarai menegaskan bahwa DPA merupakan dasar hukum dan pedoman utama bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, setiap OPD diminta menjadikan DPA sebagai acuan kerja utama sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan DPA, lanjut Bupati, bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan diserahkannya DPA, seluruh perangkat daerah harus segera bergerak melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan. Disiplin anggaran dan percepatan realisasi program menjadi kunci keberhasilan pembangunan Tahun 2026,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa fokus pembangunan Tahun 2026 harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., mengingatkan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan anggaran, percepatan realisasi program dan kegiatan, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.




Subscribe to my channel










