Daerah

PLN UIP Nusra Amankan Legalitas Aset di Flores, 19 Sertifikat Tanah Berhasil Diterbitkan

×

PLN UIP Nusra Amankan Legalitas Aset di Flores, 19 Sertifikat Tanah Berhasil Diterbitkan

Sebarkan artikel ini

MATARAM, INFO1NEWS- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat legalisasi aset infrastruktur ketenagalistrikan melalui percepatan sertifikasi tanah perusahaan. Hingga 15 Oktober 2026, sebanyak 61 sertifikat tanah telah terbit di wilayah kerja PLN UIP Nusra.

Capaian ini turut didukung kontribusi Srikandi PLN UIP Nusra yang terlibat langsung dalam proses pengurusan administrasi dan legalitas aset perusahaan.

Salah satu perkembangan terbaru adalah terbitnya sertifikat tanah untuk aset Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ruteng–Labuan Bajo di Flores, Nusa Tenggara Timur.

Sertifikat tersebut menambah capaian legalisasi aset Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 yang hingga pertengahan Oktober 2026 telah merealisasikan 19 sertifikat tanah.

Anggota Srikandi PLN UIP Nusra, Devi Eriliana Putri, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah menjadi bagian penting dalam upaya legalisasi dan pengamanan aset perusahaan.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian dalam memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data pertanahan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap aset memiliki dasar legalitas yang jelas.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *