Daerah

PLN UIP Nusra Amankan Legalitas Aset di Flores, 19 Sertifikat Tanah Berhasil Diterbitkan

×

PLN UIP Nusra Amankan Legalitas Aset di Flores, 19 Sertifikat Tanah Berhasil Diterbitkan

Sebarkan artikel ini

“Dalam proses sertifikasi, kami memastikan seluruh dokumen dan data pertanahan telah sesuai dengan persyaratan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa dan kelurahan, serta pemerintah kecamatan untuk memastikan kelengkapan administrasi, verifikasi data, hingga proses penerbitan sertifikat berjalan lancar. Dengan begitu, aset perusahaan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Devi.

Devi juga mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam pekerjaan pertanahan menjadi pengalaman tersendiri sebagai perempuan yang bekerja di lingkungan perusahaan ketenagalistrikan yang mayoritas diisi oleh laki-laki.

Meski pekerjaan tersebut menuntut koordinasi di kantor maupun aktivitas langsung di lapangan, dirinya tetap merasa nyaman dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjalankan tanggung jawab secara profesional.

“Di bidang pekerjaan kami memang lebih banyak laki-laki, tetapi saya merasa nyaman bekerja, baik di kantor maupun saat turun langsung ke lapangan. Rekan-rekan juga sangat mendukung dan kami terbiasa bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Kesempatan yang diberikan juga sama, sehingga saya bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik,” ungkap Devi.

Berdasarkan data per 15 Oktober 2026, sebanyak 61 sertifikat tanah yang telah terbit tersebut tersebar di tiga wilayah kerja, yakni 34 sertifikat pada UPP Nusra 1 yang menangani Sistem Lombok dan Sumbawa, 19 sertifikat pada UPP Nusra 2 yang menangani Sistem Flores, serta delapan sertifikat pada UPP Nusra 3 yang menangani Sistem Timor.

Capaian ini merupakan bagian dari upaya PLN UIP Nusra memperkuat legalisasi dan pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan di Nusa Tenggara.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *