Sementara di bidang pendidikan, pemerintah akan memastikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi anak-anak terdampak bencana dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor selama masa transisi. Unsur TNI dan Polri, BNPB, pemerintah provinsi, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan tetap mendukung proses pemulihan masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diminta bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta memperkuat koordinasi dengan camat dan pemerintah desa/kelurahan. Pelayanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat harus secara bertahap kembali berjalan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan.
“Hidup harus maju. Kita harus melangkah maju. Pelayanan pemerintahan juga harus terus berjalan,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Manggarai mengajak masyarakat tetap tenang dan waspada serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi teknis terkait kebencanaan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat pada 28 September 2026 dan dimulainya Masa Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari pada 29 September 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen mempercepat proses pemulihan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


Subscribe to my channel










