MANGGARAI, Info1news– Seorang pria yang mengaku sebagai jurnalis Banera TV berinisial RJ, dilaporkan oleh wartawan Obor Timur, Gordianus Jamat, ke Polres Manggarai sebagai refleksi terhadap batas kebebasan berekspresi, dan bagaimana profesi jurnalis seharusnya dilindungi sekaligus dipertanggungjawabkan di era digital.
Laporan Gordianus, yang resmi diterima Polres Manggarai dengan nomor registrasi “DUMAS/55/IV/2026/RES.MANGGARAI/POLDA NTT” pada Selasa, 21 April 2026, bukan datang dari ruang hampa. Ia mengajukan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ini setelah apa yang ia alami pada Senin, 20 April 2026, pukul 12.58 WITA, di grup WhatsApp “Pembaca Bajopedia” yang beranggotakan ratusan orang.





Subscribe to my channel










