Daerah

PLN Bayar Ganti Rugi Tahap II PLTP Ulumbu, 18 Pemilik Lahan Terima Kompensasi

×

PLN Bayar Ganti Rugi Tahap II PLTP Ulumbu, 18 Pemilik Lahan Terima Kompensasi

Sebarkan artikel ini

PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan musyawarah bersama masyarakat.

Adapun lahan yang dibebaskan mencakup pembangunan akses jalan menuju Wellpad J dan Wellpad G, area Wellpad J, serta ruas jalan STA 0+000 hingga STA 7+200, termasuk tikungan akses menuju lokasi pengembangan proyek.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *