Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Masyarakat dalam Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5

×

PLN Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Masyarakat dalam Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5

Sebarkan artikel ini

“Kepastian terhadap hak masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5. Pelepasan hak dan pemberian ganti kerugian ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan proses pengadaan tanah secara tertib, transparan, dan dengan tetap menghormati masyarakat adat,” ujar Manurung.

Menurut Manurung, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, dan PLN menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“PLN menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Wewo dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses ini. Dengan sinergi yang terus terjaga, kami berharap pengembangan PLTP Ulumbu dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pemanfaatan energi bersih di NTT,” pungkas Manurung.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *