Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD oleh BPK bukan sekadar kewajiban konstitusional tahunan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, proses audit memberikan manfaat strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur transparansi pengelolaan keuangan, menilai akuntabilitas penggunaan anggaran, menguji efektivitas sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten Manggarai mempertahankan opini WTP untuk kedelapan kalinya, Bupati Hery Nabit, menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Predikat WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tanggung jawab moral bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui penyusunan rencana aksi yang terukur dan tepat waktu.




Subscribe to my channel










