Bupati menginstruksikan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban langsung di lapangan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik kenaikan harga tidak wajar dan penimbunan.
Dinas terkait juga diminta segera berkoordinasi dengan Perum BULOG untuk menyelenggarakan Operasi Pasar Murah dan/atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), khususnya di wilayah terdampak bencana.
Untuk memperkuat partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai membuka Posko Pengaduan/Hotline Layanan Konsumen sebagai saluran pelaporan terkait dugaan lonjakan harga, kelangkaan, penimbunan, dan gangguan distribusi.
Bupati mengajak seluruh pelaku usaha tidak mengambil keuntungan berlebihan dari situasi bencana. Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan, dan segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.


Subscribe to my channel










