Koordinasi lintas sektor menjadi penting agar penanganan bencana dapat berjalan efektif dan kebutuhan masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi penanganan darurat selama 14 hari, pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain itu, pembiayaan dapat bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia serta sumber penerimaan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Melalui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai berupaya memastikan penanganan masyarakat terdampak tetap berjalan, kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, dan proses pemulihan pascagempa dapat dipercepat.
Penanganan darurat diharapkan tidak hanya berfokus pada bantuan logistik dan tempat tinggal sementara, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta pemulihan kondisi psikologis masyarakat yang terdampak bencana.


Subscribe to my channel










